JAKARTA, KOMPAS.com - Kaum Muslim di Indonesia boleh mengucapkan "Selamat Natal" kepada kaum Kristiani yang sedang merayakan Natal. Ini bukan untuk ikut ritual agama Kristen atau Katholik, melainkan wujud toleransi kepada umat beragama yang berbeda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ini (ucapan selamat Natal) boleh, ini bukan ritual. Ini penghargaan atas sesama kaum beragama dan sesama masyarakat Indonesia," kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Jakarta, Senin (24/12/2012).
Beberapa waktu belakangan ini, mencuat kontoversi seputar wacana ucapan "Selamat Natal" oleh umat Islam kepada umat Kristiani (Protestan atau Katholik). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amien, misalnya, pernah menyatakan, bahkan ucapan itu dianggap haram. Pendapat ini tidak disetujui sebagian ulama lain karena ucapan itu dinilai sebagai ekspresi toleransi dan tidak akan menganggu keimanan seorang Muslim.
Suryadharma Ali mengungkapkan, pendapat bahwa ucapan "Selamat Natal" adalah haram itu perlu dilihat, apakah pernyataan tersebut sebagai fatwa atas nama lembaga atau pendapat pribadi. Meski ada pendapat semacam itu, sebenarnya arus utama masyarakat Muslim di Indonesia tetap merujuk kepada sikap pemerintah.
"Selama ini pemerintah tidak mempersoalkan ucapan 'Selamat Natal' atau hari raya agama lain. Presiden, wakil presiden, dan menteri agama selalu menghargai perayaan Natal bersama," katanya.
Menurut Suryadharma, ucapan selamat Natal merupakan wujud toleransi yang selama ini kita bangun di Indonesia. "Jadi, ucapan Natal itu boleh. Itu penghargaan atas sesama umat beragama di Indonesia," katanya.
Meski demikian, Menteri Agama juga menghargai atas adanya pendapat yang berbeda. " Kalau ada yang tak setuju (dengan sikap pemerintah), kita hormati juga," katanya.
Dia menjelaskan, dalam hukum Islam, ulama selalu merujuk pada sumber-sumber hukum, yaitu Al Quran, Sunnah, ijma, dan qiyas. Meski rujukan sama, ulama yang memiliki kedalaman ilmu dapat mengkaji masalah dengan pendekatan yang berbeda-beda. Hasilnya juga bisa berbeda.
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2012/12/24/20523543/Menteri.Agama.Muslim.Boleh.Ucapkan.Selamat.Natal
pernah ada yang bilang bahwa mengucapkan selamat natal itu haram bagi muslim. tapi menurut saya itu merupakan toleransai antar umat beragama menandakan bahwa rukun.
l
Tidak ada komentar:
Posting Komentar